DKI JAKARTA

Waduh! di Karawang, Ada 1.600 Pasang Orang Mendadak Jadi Janda dan Duda Cerai


POJOKJABAR.id, KARAWANG – Di tahun 2016 ini, angka kasus perceraian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat tercatat sangat tinggi. Hal ini sebagaimana data pada Pengadilan Agama (PA) Karawang, per akhir Agustus 2016.
Disebutkan sebanyak 1.600 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai. Angka ini diperkirakan bakal terus melonjak hingga akhir tahun 2016 nanti.
Hakim Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Hasan Basri mengatakan, setiap hari ada saja pasutri yang mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.
“Kami mencatat 1.600 angka penceraian di Karawang sampai akhir Agustus,” katanya.
Dikatakan, angka penceraian lebih tinggi dibandingkan pernikahan. Sebab, sidang isbat nikah missal dalam setahun hanya sekitar 500 paangan. Namun angka penceraian lebih tinggi hingga 1.600-an.
“Kalau Pengadilan Agama hanya menangani nikah massal atau isbat. Bila nikah biasa tercatat di KUA. Sementara urusan penceraian secara sah melalui sidang baru di pengadilan,” katanya.
Hasan menjelaskan, di Karawang masih banyak warga yang belum memiliki surat nikah. Padahal itu dokumen penting. Oleh karenanya, Hasan mengimbau masyarakat agar memiliki surat nikah.
“Bagi yang belum punya surat nikah bisa daftar sidang langsung ke kantor pengadilan. Atau bisa juga melalui nikah massal yang diselenggarakan pemerintah,” pungkasnya.
(jpnn/izo/pojokjabar).

sumber: pojok jabar

About Unknown

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.